Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbaikan Tiang Listrik Tanggung Jawab Pln

     Kepala Humas PLN Cabang Jambi, H Tambunan menyayangkan tindakan pengurus RT tersebut. Menurutnya, apabila ada insiden serupa menyerupai tiang yang rusak atau bahkan roboh, itu yaitu tanggung jawab PLN.

     Tidak ada pembayaran lain, selain membayar pemasangan gres dan pembayaran per bulan. "Kalau dilema tiang condong ataupun tumbang, itu urusan PLN. Lapor saja ke PLN terdekat, niscaya akan diperbaiki,” kata Tambunan.

     Menurutnya, apabila terbukti benar, perbuatan pengurus RT tersebut sudah menyalahi aturan, dikarenakan telah menganggap PLN tidak dapat bekerja untuk memperbaiki itu.

     Lebih lanjut ia mengatakan, apabila ada petugas yang mengaku-ngaku kalau perbaikan menyerupai itu harus bayar, maka catat namanya dan laporkan ke pihak PLN. Pasti akan dikenakan hukuman hukum. "Bisa saja kita laporkan kepihak berwajib, alasannya sudah mencemarkan nama baik PLN,” katanya.

     Tambunan menegaskan, PLN tidak menarik biaya untuk perbaikan instalasi listrik milik PLN menyerupai tiang listrik. Menurutnya PLN akan segera menindaklanjuti laporan kerusakan dari warga.
(Sumber: Tribunnews.com-Jambi)

Advertisement




Komentar :

Post a Comment for "Perbaikan Tiang Listrik Tanggung Jawab Pln"