Analisa Harga Satuan Mengacu Pada Sni (Standard Nasional Indonesia)
![]() |
Agar Analisa Harga Satuan ini sanggup diterima luas oleh para stakeholder, maka Analisa Harga Satuan SNI ini dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of Good Practice, yaitu:
1. Openess (keterbukaan): Terbuka bagi biar semua stakeholder yang berkepentingan sanggup berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
2. Transparency (transparansi): Transparan biar semua stakeholder yang berkepentingan sanggup mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan hingga ke tahap penetapannya . Dan sanggup dengan gampang memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
3. Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus biar semua stakeholder sanggup menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
4. Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan biar sanggup memfasilitasi perdagangan sebab memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional biar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
6. Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan biar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
(sumber: Strategi BSN 2006-2009)
Advertisement
Komentar :
Post a Comment for "Analisa Harga Satuan Mengacu Pada Sni (Standard Nasional Indonesia)"